Sidang Kasus Suap di MA, Saksi Tanaka Sebut Uang Rp11,2 Miliar Murni Bisnis Kosmetik

Agus Warsudi
Saksi Heryanto Tanaka memberikan keterangan dalam sidang kasus suap MA di Pengadilan Tipikor Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Heryanto Tanaka menyatakan, bisnis itu masih dalam tahap pembangunan dan belum dimulai. Tanaka juga menyebut ada kesalahpahaman antara keterangan yang disampaikan dan tertuang dalam BAP dengan di muka sidang.

"Yang saya lihat ada miss komunikasi antara saya dengan penyidik. Yang saya bilang, saya ada bisnis skincare dengan dia (Dadan)," tutur Heryanto Tanaka.

Jaksa KPK pun ikut mencecarnya. Namun, Heryanto Tanaka tetap menyebut uang Rp11,2 miliar yang diberikan ke Dadan murni bisnis skincare.

Kemudian, jaksa meminta majelis hakim agar kembali memeriksa Heryanto Tanaka pekan depan dan mengkonfrontir keterangannya dengan penyidik KPK.

"Minggu depan akan dihadirkan penyidik itu bagaimana proses pemeriksaannya. Tadi dia bilang ada miss dan ketidaksepemahaman dengan penyidik sehingga nanti akan kita hadirkan penyidik yang memeriksa bersangkutan," ujar jaksa Arif.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pembegal Driver Ojol di Sukasari Bandung Ditangkap dan Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Sejarah Bandung Penghasil Susu Sapi Favorit Orang Belanda, Eksis sejak Awal Abad 20

57 tahun lalu

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Bandung 2023, mulai Rp225.000 hingga Rp850.000

57 tahun lalu

Kowarteg Indonesia Berbagi Paket Nasi Gratis untuk Warga Kabupaten Bandung

57 tahun lalu

Biadab! Ayah Tiri di Bandung Perkosa 2 Putrinya selama 6 Tahun, Korban Dipaksa Threesome

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal