Sidang Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Memanas, Korban Merasa Tertekan

Saufat Endrawan
Terdakwa Doni Salmanan. (FOTO: DILA NASHEAR)

"Keterangan saksi berbelit-belit. Apa yang dikatakan bahwa korban mulai ikut sejak Januari 2021, padahal saya (Doni Salmanan) mulai terlibat di Quotex pada Maret 2021. Saksi mengaku mengalami kerugian dan menganggap dananya masuk ke saya.  Padahal tidak," kata Doni Salmanan.

Dalam sidang JPU juga ingin mendatangkan saksi di luar berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, banyak saksi korban sulit untuk didatangkan atau ditelepon. Namun permintaan JPU ditolak oleh hakim karena saksi harus yang telah diperiksa oleh penyidik.

Sementara itu, Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, biarlah fakta persidangan yang menjelaskan kasus ini. "Kami menolak jika jaksa penuntut umum ingin mendatangkan saksi di luar BAP (berita acara pemeriksaan) karena pasti akan menguntungkan korban," kata Ikbar Firdaus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejumlah Napi Lapas Jelekong Tempat Doni Salmanan Ditahan Terpapar Covid-19

57 tahun lalu

Ngaku Ikuti Arahan Doni Salmanan, 4 Saksi Rugi Puluhan-Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Korban Binary Option Quotex Bersaksi di Sidang Doni Salmanan, Ngaku Rugi Rp136 Juta

57 tahun lalu

Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

57 tahun lalu

JPU Minta Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal