Majelis Hakim PN Bale Bandung Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Doni Salmanan

Dila Nashear
Terdakwa Doni Salmanan jalani sidang lanjutan dengan agenda Putusan Sela di PN Bale Bandung, Baleendah, Kamis (18/8/2022). Dalam sidang itu, Majelis Hakim menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa. (Foto: iNews.id/Dila Nashear)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan yang sebelumnya sempat disampaikan Kuasa Hukum terdakwa Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Sehingga, persidangan akan berlanjut pada tahap pembuktian.

"Mengadili satu, menolak eksepsi keberatan penasehat terdakwa seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dalam sidang dengan agenda Putusan Sela di PN Bale Bandung, Baleendah, Kamis (18/8/2022).

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim PN Bale Bandung memandang eksepsi dari kuasa hukum telah masuk dalam pokok materi dari perkara. 

"Walau tidak diurai peran terdakwa (seperti dalam eksepsi). Tidak menjadi dakwaan tidak jelas. Jadi persidangan tetap dilanjut dengan acara pembuktian penuntut umum dan mengajukan barang bukti," ujar Achmad.

Sebelum menutup persidangan, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan pembuktian dalam perkara ini dengan menghadirkan para saksi dalam sidang, Kamis (25/8/2022) mendatang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Doni Salmanan Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan JPU Tidak Cermat

57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

57 tahun lalu

Eks Kasat Andri Gustami Ngaku Jadi Kurir Narkoba sebatas Penyamaran, Hakim: Kamu Pembual

57 tahun lalu

Puluhan Korban Doni Salmanan Geruduk Kejari dan PN Bale Bandung, Tuntut Uang Mereka Dikembalikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal