Serahkan Kesimpulan Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Bukan Perong

Agung Bakti Sarasa
Perwakilan Tim Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin di PN Bandung. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Tim hukum Pegi Setiawan telah menyerahkan berkas kesimpulan sidang praperadilan kepada Hakim Tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024). Dalam kesimpulannya, pihak pemohon menegaskan Pegi Setiawan bukan Pegi alias Perong.

Perwakilan tim hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin menilai, perkara dalam sidang praperadilan ini sebenarnya sangat sederhana. Permohonan yang diajukan pihaknya dalam persidangan tersebut hanya berkaitan dengan salah tangkapnya Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Melihat perkara praperadilan ini dari awal, sebenarnya yang perlu kami tanggapi perkara praperadilan ini sangat simpel, sangat sederhana, karena kenapa? Dalam permohonan yang kami ajukan itu hanya terbatas pada penetapan tersangka yang berkaitan dengan salah ditangkapnya klien kami Pegi Setiawan," ujar Insank usai menyerahkan berkas kesimpulan di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).

Menurutnya, perdebatan yang terjadi antara pihaknya bersama Polda Jabar dalam fakta persidangan, sama-sama menguji bukti, apakah Pegi Setiawan adalah Pegi Perong atau bukan.

"Kalau kami dari pihak pemohon mengatakan Pegi Setiawan bukanlah Pegi Perong. Seharusnya dari pihak termohon yang mengatakan Pegi Setiawan adalah Pegi Perong, mereka tunjukan buktinya," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung Ditolak, Status Erwin Tetap Tersangka

57 tahun lalu

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal