Sepekan Operasi, Polisi Ringkus 9 Pengedar Narkoba dan Sita 640 Gram Sabu

Agus Warsudi
Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana bersama anggota menunjukkan barang bukti sabu yang disita dari sembilan tersangka. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meringkus sembilan tersangka pengedar narkoba dan menyita 640 gram sabu-sabu. Para tersangka itu diringkus dalam satu pekan operasi yang digelar dari 24 hingga 30 April 2021.

Kesembilan tersangka pengedar narkoba itu antara lain, Indra Rukmana (31), Jaka Rachmadi alias JK (31), Iwan Gowo (40), Herni Sindya Lestari (40), Firman alias Abes (19), Ruly Gunawan (45), Angga Rezasuradinar (26), Asep Tantan Rohman (43) dan Dian Rudian (41).

Wakasatres Narkoba Polrestabes Bandung Kompol I Nyoman Yudhana mengatakan, sembilan tersangka itu beroperasi di Kota Bandung. Mereka mengedarkan barang haram di beberapa kawasan dengan berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat. Setelah pemesan mentransfer uang, pelaku mengirimkan sabu ke lokasi yang telah disepakati.

"Total barang bukti yang disita dari sembilan tersangka seberat 640 gram sabu, empat unit handphone (HP), dua timbangan digital, dua bong, dan plastik klip kosong," kata Wakasatres Narkoba mewakili Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah, Senin (3/5/2021).

Kompol I Nyoman Yudhana mengemukakan, barang bukti paling banyak disita dari tersangka Indra Rukmana yang ditangkap saat menerima kiriman barang haram di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Dari tangan Indra, polisi menyita 357 gram sabu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bawa 357 Gram Sabu, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi di Terminal Leuwipanjang

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal