Selidiki Dugaan Penggelapan Aset Milik Rizky Febian, Polisi Akan Periksa Rekening Bank

Agus Warsudi
Penyanyi Rizky Febian. (Foto: Istimewa)


Diketahui, perkara dugaan penggelapan 12 aset harta gono gini milik Lina Jubaedah dilaporkan putra sulung almarhumah Rizky Febian.

Penyanyi pop solo Rizky Febian melaporkan ayah tirinya Teddy Pardiyana ke Polda Jabar terkait dugaan perampasan dan penggelapan aset warisan mendiang Lina Jubaedah.

"Tidak ada iktikad baik pihak mereka (pihak Teddy Pardiana). Kami sudah tunggu sampai minggu kemarin, tidak ada," kata Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian saat dihubungi awak media, Kamis (25/3/2021).

Ke-12 aset itu antara lain, rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, dan uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp1,5 miliar. 

Kemudian, uang penjualan mobil Rp120 juta, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp2 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Harta Gono Gini, Polda Jabar Segera Klarifikasi Teddy terkait Laporan Rizky Febian

57 tahun lalu

Rizky Febian Lapor ke Polisi, Kuasa Hukum: Teddy Tak Ada Iktikad Kembalikan Aset

57 tahun lalu

Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi terkait Dugaan Penggelapan 12 Aset

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal