CIANJUR, iNews.id - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Mirisnya lagi, rudapaksa yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali, namun sudah berkali-kali sepanjang Januari hingga Februari 2021.
Tersangka berinisial JNL (36) ini langsung diringkus polisi di rumahnya di sekitar daerah Sukamaju, Cianjur. Saat penangkapan JNL tidak melakukan perlawanan dan pasrah begitu anggota kepolisian menggelendangnya ke Mapolres Cianjur.
Saat diperiksa polisi, JNL mengaku khilaf melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap putrinya yang masih berusia 13 tahun. Nekat berbuat asusila lantaran merasa kesepian setelah lama bercerai dengan istrinya.
"Saya khilaf pa. Kesepian setahun bercerai dengan istri" ujar JNL saat diperiksa polisi, Jumat (21/5/2021).
Diketahui, modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara membujuk rayu dengan cara memeluk dan mencium pipi korban. Alasannya lantaran kangen lama tidak berjumpa dengan anaknya. Saat itu pelaku mencium bagian bibir yang langsung ditepis korban.