Segini Total Kerugian Korban Penipuan Umrah di Garut, Kapolres: Lebih dari Rp400 Juta

fani ferdiansyah
Untuk meyakinkan para korban, pelaku D memberikan koper dan perlengkapan umrah. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Tindak penipuan yang dilakukan pelaku kemudian terbongkar setelah para korban mempertanyakan perihal visa, tiket dan waktu keberangkatan. Karena tersangka tak kunjung memberangkatkan, para korban pun kembali ke Garut dan melaporkan tindak penipuan yang mereka alami ke polisi. 

"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,  mengenai uang yang telah disetorkan ke rekening tersangka apakah bisa dikembalikan atau bagaiman itu masih didalami. Sebab tersangka sempat berjalan-jalan ke Malaysia," ujar Kapolres. 

Akibat perbuatannya, tutur AKBP Rohman Yonky Dilatha, tersangka D dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana, tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Atas perbuatannya, D terancam hukuman 4 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Tipu 22 Calon Jemaah Umrah, Pria Paruh Baya di Garut Jalan-jalan ke Malaysia

57 tahun lalu

Kecelakaan di Garut, Pelajar Tewas usai Motor Gagal Nyalip lalu Tabrakan dengan Truk

57 tahun lalu

Cabuli Bocah Perempuan, 2 Pria Bejat di Garut Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Puluhan Warga di Garut Jadi Korban Penipuan Berkedok Perjalanan Umrah

57 tahun lalu

Wanita Diduga ODGJ Berulah di Jalan Raya Karangpawitan Garut, Lalu Lintas Sempat Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal