Satpol PP Bandung Gagalkan Peredaran 90.000 Batang Rokok Ilegal di Majalaya

Dila Nashear
Peredaran rokok ilegal di Bandung berhasil diamankan. (Foto: Ilustrasi)

"Pemkab Bandung sendiri terus berupaya mengantisipasi peredaran rokok ilegal itu. Sosialisasi pun masif dilaksanakan di setiap kecamatan karena (rokok ilegal tanpa pita cukai) merugikan negara," ujar Dadang.

Dia mengatakan, cukai rokok merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara yang sangat terbesar. Pada 2021, kata dia, Bea Cukai mencatat kontribusi cukai rokok ke pendapatan negara mencapai 96 persen.

"Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus dicegah karena nanti akan membuat pendapatan negara jadi turun. Penerimaan negara dari cukai rokok itu, akan diserahkan ke Pemda dalam bentuk DBHCHT," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rokok Ilegal Marak Beredar di Pinggiran KBB, Petugas Sita 85.000 Batang

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal