Tersangka AA, RS, dan dua temannya saksi K dan Mpiw berangkat ke pasar burung. Sesampainya di simpang 5 B, saksi Mpiw turun di Jalan Peta depan pangeteman angkot Tegallega dengan tujuan meminta nasi goreng di seberang jalan.
"Saat saksi Mpiw menyeberang, tersangka AA dan RS mendengar ada yang berkata kasar (anjing) dari seberang jalan dekat pos polisi. Selanjutnya tersangka AA, RS, dan saksi K memutar sepeda motor di depan Mall City Link kemudian mendekati sumber suara," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Sumi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/8/2022).
Setelah dekat orang yang berteriak anjing, yaitu, korban Indra Hermawan, ditarik oleh tersangka AA hingga kaus yang dikenakannya robek. Tak hanya itu, tersangka AA dan RS memukuli korban menggunakan tangan kosong.
"Tak puas memukuli, tersangka AA membacokkan celurit ke punggung kiri korban Indra Hermawan. Setelah itu, pelaku AA dan RS pergi menjemput saksi Mpiw yang sedang meminta nasi goreng," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Tersangka AA, RS, dan dua saksi K serta Mpiw kembali ke Blok Agersari untuk memakan nasi goreng. Sedangkan korban Indra Hermawan terkapar di tepi jalan berlumuran darah akibat dibacok menggunakan celurit.