Pemkab Bandung Pastikan Perizinan dan Status Lahan 2 Rumah Sakit Beres

Agus Warsudi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat groundbreaking RSUD Kertasari, Rabu (29/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung memastikan status kepemilikan lahan, perizinan, dab tata ruang rencana pembangunan Rumah Sakit Kertasari dan Cimaung sudah beres. 

Terkait status lahan dan perizinan tersebut dipertanyakan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.

Kepala DPUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung terkait status lahan untuk pembangunan kedua rumah sakit tersebut.

Zeis mengatakan, untuk lahan pembangunan Rumah Sakit Kertasari senilai Rp24,3 miliar tersebut, status lahan merupakan pinjam pakai atau Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. 

"Terhadap lahan dimaksud sudah dilakukan memorandum of understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pinjam pakai lahan, untuk pembangunan rumah sakit," kata Zeis kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kang Rajiv Kunjungi Ciunteung Bandung, Serap Aspirasi Warga Kampung di Tepi Sungai Citarum

57 tahun lalu

Diskar PB Kota Bandung: Waspada Kebakaran saat Musim Kemarau, Ini Pemicunya

57 tahun lalu

2 Bang Jago Penganiaya Driver Ojol di Astanaanyar Bandung Terancam 7 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Lapangan Atletik Berstandard Internasional Dibangun di Pangalengan Bandung

57 tahun lalu

Flyover Jakarta-Supratman Bandung Akan Diuji Coba Dua Arah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal