Sadis, Anggota Polsek Pusakanagara Subang Aniaya dan Tabrak Pelajar sampai Tewas

Yudy Heryawan Juanda
Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara ditetapkan sebagai tersangka lantaran menganiaya pelajar sampai tewas. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Aipda WE, anggota Polsek Pusakanagara, Polres Subang berbuat sadis menganiaya pelajar sampai tewas. Korban juga ditabrak pakai motor.

Akibat perbuatannya, Aipda WE ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang merupakan anggota Polsek Pusakanagara itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan terancam dipecat dari kepolisian. Saat ini, Aipda WE ditahan di sel tahanan Propam Polres Subang.

"Aipda WE telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan seorang pelajar hingga tewas," kata Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna.

Kompol Endar Supriatna menyatakan, kasus tersebut bermula ketika korban Adlyan Waher, pelajar kelas XI SMK hendak tawuran bersama lima temannya pada Minggu (3/12/2023) dini hari. Korban dan teman-temannya dengan membawa parang.

Namun tawuran tersebut batal karena lawan melarikan diri melihat korban dan rekannya membawa sejumlah senjata tajam.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Debitur Setia MNC Finance di Purwadadi Subang Dihadiahi Motor Matik

57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini

57 tahun lalu

Kejati Jabar Nyatakan Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap

57 tahun lalu

Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sadis dan Terencana

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Salah Prosedur saat Olah TKP Dijatuhi Sanksi Disiplin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal