Rumah Warga Banyuresmi Garut Dirobohkan Rentenir, Utang Bengkak Jadi Rp15 Juta

fani ferdiansyah
Kwitansi pembayaran uang Rp20,5 juta dalam bentuk tanah milik Undang. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

Proses pembongkaran sendiri berlangsung pada Sabtu (10/9/2022) oleh orang-orang suruhan rentenir. Rentenir tersebut merasa berhak membongkar rumah yang ditempati Undang karena telah memilikinya. 

"Saya tidak tahu rumah saya sudah dijual oleh kakak saya Pak Entoh itu. Rumah dirobohkan juga saya tidak tahu menahu, tiba-tiba sudah tidak ada, sudah bersih," kata Undang di sekitar lokasi bekas bangunan rumahnya. 

Undang pun tak habis pikir mengapa ia tak diberitahu jika rumahnya telah dijual. Pasalnya, sertifikat tanah dan bangunan tercatat atas nama dirinya. 

"Soal kwitansi itu saya tidak tahu, soalnya saya sedang di Bandung. Itu jual belinya Pak Entoh dengan Bu Ai, kan sertifikat atas nama saya, harusnya ada izin dari saya," ujarnya. 

Kini, lokasi tanah dan bekas rumah Undang di Kampung Haruseah itu telah dipasangi garis polisi oleh aparat Polres Garut. Undang dan isterinya beserta sejumlah saksi berikut rentenir berinisial A pun telah diperiksa petugas di Mapolres Garut. FANI FERDIANSYAH

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebelum Dirobohkan Rentenir, Rumah Warga Banyuresmi Garut Dijual Sepihak Rp20,5 Juta

57 tahun lalu

Rumah Dirobohkan Rentenir di Garut Ternyata Pernah Direhab Bantuan Rutilahu TNI

57 tahun lalu

Keterlaluan, gegara Utang Rp1,3 Juta, Rumah Warga di Garut Dirobohkan Rentenir

57 tahun lalu

Detik-Detik Pembunuhan di Pabrik Tahu Cibiuk Garut, YM Minum Kopi sebelum Habisi Omat

57 tahun lalu

Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Rancabango Garut Divisum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal