RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 

Yudy Heryawan Juanda
Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi memberikan keterangan terkait kenaikan tarif pendaftaran layanan kesehatan di RSUD Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Kenaikan tarif ini, tutur Direktur RSUD Subang, akan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2022. Sehingga masyarakat dapat beradaptasi. Masyarakat diimbau tak perlu khawatir atau resah dengan kenaikan tarif ini. 

Sebab, tidak akan berdampak terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, manajemen RSUD Subang juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Sebesar 85 persen pasien RSUD Subang merupakan peserta BPJS Kesehatan," tutur Direktur RSUD Subang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi BPNT Rp600.000, Warga Subang Rela Antre dan Divaksin Mendadak

57 tahun lalu

Miris, Balita di Subang Derita Teratoma, Setiap Hari Nangis Menahan Sakit

57 tahun lalu

Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Imbau Tak Menerka-nerka

57 tahun lalu

Pemakaman Santri asal Subang Korban Kebakaran Ponpes di Karawang Diwarnai Tangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal