Kenaikan tarif ini, tutur Direktur RSUD Subang, akan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2022. Sehingga masyarakat dapat beradaptasi. Masyarakat diimbau tak perlu khawatir atau resah dengan kenaikan tarif ini.
Sebab, tidak akan berdampak terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, manajemen RSUD Subang juga akan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
"Sebesar 85 persen pasien RSUD Subang merupakan peserta BPJS Kesehatan," tutur Direktur RSUD Subang.