RSUD Subang Naikkan Tarif 500 Persen, Berlaku Sejak 1 Maret 2022 

Yudy Heryawan Juanda
Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi memberikan keterangan terkait kenaikan tarif pendaftaran layanan kesehatan di RSUD Subang. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Di tengah kondisi pandemi Covid-19, RSUD Subang menaikkan tarif hingga 500 persen. Kenaikan tarif ini berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022.

Manajemen RSUD Subangkeukeuh mengklaim bahwa selama ini tarif di rumah sakit milik Pemkab Subang ini merupakan terendah di Jawa Barat dan belum mengalami pernah naik selama 14 tahun terakhir.

Direktur RSUD Subang dr Ahmad Nasuhi mengatakan, kanikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 tahun 2022. Kebijakan kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak Selasa 1 Maret 2022. 

"Tarif pendaftaran naik dari sebelumnya hanya Rp15.000 menjadi Rp90.000. Sedangkan kenaikkan tarif lainnya menyesuaikan. Namun kami sosialisasikan dulu, tidak langsung naik," kata Direktur RSUD Subang, Rabu (2/3/2022).

Ahmad Nasuhi menyatakan, selama ini, tarif layanan kesehatan di RSUD Subang merupakan paling rendah di antara rumah sakit lain di Jawa Barat. "Bahkan belum pernah baik sejak 14 tahun lalu," ujar dr Ahmad Nasuhi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demi BPNT Rp600.000, Warga Subang Rela Antre dan Divaksin Mendadak

57 tahun lalu

Miris, Balita di Subang Derita Teratoma, Setiap Hari Nangis Menahan Sakit

57 tahun lalu

Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Imbau Tak Menerka-nerka

57 tahun lalu

Pemakaman Santri asal Subang Korban Kebakaran Ponpes di Karawang Diwarnai Tangis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal