BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat masih berusaha keras mengungkap tabir misteri yang menyelimuti kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang. Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa 106 saksi.
Dari para saksi, penyidik berusaha menggali informasi sebanyak mungkin terkait peristiwa yang membuat geger masyarakat pada Rabu 18 Agustus 2021 itu. "(Saksi) yang diperiksa sudah 106 orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kombes Pol Ibrahim menyatakan, dari total 106 saksi itu sebagian besar saksi baru yang dinilai bisa memberikan petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut. "Saksi saksi baru yang bisa memberikan keterangan yang bisa membantu terungkapnya kasus ini," ujarnya.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan saksi itu. Yang pasti, saksi-saksi itu berasal dari berbagai kalangan.
"Untuk saksi ini macam-macam (latar belakangnya), dari berbagai kalangan yang mungkin ada kaitan dengan kasus ini. Untuk TKP, alat bukti, dan petunjuk itu ada, tapi kan tidak bisa kami ekspos," tutur Kabid Humas.