"Memang dari surat edaran itu. Gaji yang kita terima mulai Januari ini turun sampai Rp1 juta," kata seorang TKK di kantornya, Jumat (4/2/2022).
Surat edaran soal pemotongan gaji itu, ujar TKK, membuat dirinya resah karena nilai honor yang lama belum bisa menutupi semua kebutuhan keluarga, justru dipotong dengan nominal cukup besar. Apalagi informasi tersebut juga tidak disosialisasikan dan terkesan mendadak.
Terkait hal itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan mengatakan, awalnya kebijakan tersebut dikeluarkan untuk adaptasi menyusul kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus TKK pada 2023.
Oleh karena itu, Hengki memastikan akan membatalkan rencana pemotongan gaji tersebut dan untuk ke depan pihaknya akan melakukan sosialisasi sejak jauh hari. Plt Bupati akan memperjuangkan honorarium itu tetap stabil tidak ada pengurangan dengan mencari potensi keuangan.
"Mungkin, sosialisasinya terlalu mepet. Pas saat penerimaan gaji tiba-tiba berkurang dan itu membuat teman-teman TKK syok, sehingga jadi rame," kata Hengki.