CIMAHI, iNews.id - Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang memerkosa anak kandung yang masih di bawah umur. Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku selama dua tahun dan terbongkar setelah korban diketahui tertular penyakit menular seksual (PMS).
"Ini tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak bermoral, dan semoga tidak terjadi kepada kita semua. Seorang ayah yang seharusnya melindungi, merawat, membesarkan, mendoakan anaknya, malah tega mencabuli anaknya selama dua tahun," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).
Pelaku bernama Dedi Setiana alias Setiana tercatat sebagai warga Padalarang, KBB. Perbuatan keji tersangka yang dilakukan kepada anaknya sendiri itu dilakukan sejak 2019 sampai November 2021.
Pemerkosaan yang dilakukan tersangka pada korban terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada bagian perut, payudara, pinggang, dan kemaluannya saat buang air kecil. Hal itu disampaikan korban kepada saudaranya sehingga menimbulkan kecurigaan.
"Keluhan korban kepada saudaranya disampaikan pada 7 Januari 2022 lalu, yakni mengeluh sakit dan sudah lama tidak menstruasi," ujar AKBP Imron Ermawan.