Ribuan Suami di Indramayu Gugat Cerai Istri, Ini Penyebabnya

Andrian Supendi
PA Indramaya mencatat, sepanjang 2022, sebanyak 2.102 perkara cerai talak atau suami menceraikan istri. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Ribuan suami di Kabupaten Indramayu menggugat cerai istri pada 2022. Pengadilan Agama (PA) Indramayu mencatat alasan suami menjatuhkan talak karena banyak istri yang bekerja di luar negeri.

Sepanjang 2022, PA Indramayu mencatat sebanyak 2.102 perkara cerai talak dari total 7.771 perkara yang diputuskan oleh hakim.

"Cerai talak merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh suami kepada istri," kata Humas PA Indramayu Dindin Syarief Nurwahyudin, Jumat (20/1/2023).

Dindin Syarief Nurwahyudin menyatakan, satu dari beberapa faktor penyebab tingginya angka cerai talak tersebut adalah suami ditinggal istri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW).

"Tingginya minat warga Indramayu bekerja ke luar negeri ini sangat berpengaruh kepada hubungan rumah tangga mereka. Tentu ini memang ada hubungannya dengan faktor biologis," ujar Dindin Syarief Nurwahyudin.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Jengkol di Indramayu Mahal, Lampaui Daging Ayam Broiler

57 tahun lalu

572 Anak di Bawah Umur di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah Dini karena Hamil Duluan

57 tahun lalu

Mahasiswi Cantik di Indramayu Semringah Motor yang Hilang Dicuri Ditemukan Polisi

57 tahun lalu

Tersangka Pelaku Curanmor Indramayu Ditembak Polisi, Ngaku Beraksi di 17 TKP

57 tahun lalu

2 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Anggota Satres Narkoba Polres Indramayu di Depan Musala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal