Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini, 17 di Antaranya Hamil Duluan 
Advertisement . Scroll to see content

572 Anak di Bawah Umur di Indramayu Ajukan Dispensasi Nikah Dini karena Hamil Duluan

Rabu, 18 Januari 2023 - 14:03:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Sebanyak 572 anak di Indramayu, Jawa Barat mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama memohon nikah usia dini karena sudah hamil di luar nikah. Hakim terpaksa mengabulkan permintaan mereka dengan sejumlah pertimbangan untuk menyelamatkan janin termasuk orangtuanya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut