Respons Gus Yaqut, PWNU Jabar Tegaskan Afirmasi Bukan Legitimasi Ahmadiyah dan Syiah

Agung Bakti Sarasa
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat merespons rencana isu Menteri (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang akan melakukan afirmasi hak beragama bagi penganut Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. PWNU Jabar menilai afirmasi yang dimaksud Menag Gus Yaqut bukan bentuk legitimasi terhadap Ahmadiyah dan Syah.

Diketahui, Menag Yaqut mengambil langkah tersebut, agar tidak ada kelompok agama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan. Pasalnya, mereka pun warga negara yang harus dilindungi.

Wakil Katib Syuriah PWNU Jabar KH Ridwan Subagja menilai, langkah afirmasi tersebut sebagai niat baik Menag Yaqut untuk menuntaskan persoalan Syiah dan Ahmadiyah yang disebutnya sebagai 'persoalan abadi' di Negeri ini.

Terlebih, kata dia, sebagai Menag, Yaqut memiliki kewenangan penuh untuk menuntaskan persoalan tersebut. Selain itu, langkah itu pun sebagai respons Menag Yaqut terhadap aspirasi dari kalangan akademisi.

"Secara moral, menteri agama punya kewenangan penuh bahwa Syiah dan Ahmadiyah harus dituntaskan," kata Ridwan melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (25/12/2020).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wasekjen PBNU: Menag Bilang Tak Ada Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah

57 tahun lalu

Menag Yaqut Klarifikasi soal Afirmasi Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah, Ini Penjelasannya

57 tahun lalu

Ketua Persis Jabar : Rencana Gus Yakut soal Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah Kurang Tepat

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Pakar Hukum Ubhara Kritik KPK dalam Konstruksi Hukum Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal