Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara

Tim iNews
Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda yang dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id – Streamer Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihin alias Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda. Resbob dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Riung Mungpulung Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/12/2025). Resbob dihadirkan mengenakan baju tahanan warna hijau muda dan terlihat menundukkan wajah saat digelandang petugas.

Saat ini, Resbob telah ditahan di Mapolda Jabar. Sejak ditangkap hingga ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan belum mendapat kunjungan dari pihak keluarga.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, ujaran kebencian itu disampaikan Resbob melalui akun media sosialnya saat melakukan siaran langsung pekan lalu. Dalam live streaming tersebut, Resbob melontarkan hinaan terhadap Suku Sunda serta kelompok suporter Viking Persib Club.

Potongan video siaran langsung itu kemudian viral di media sosial. Konten tersebut menuai kemarahan publik dan mendorong laporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Resbob Pakai Baju Tahanan usai jadi Tersangka Kasus Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Resbob Ditangkap Hina Suku Sunda dan Viking, Bigmo Akui Kakaknya Bermasalah

57 tahun lalu

YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Kampus Imbas Kasus Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sunda Ngahiji Minta Hukum Ditegakkan

57 tahun lalu

Bigmo Bersyukur Resbob Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal