Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara

Tim iNews
Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Suku Sunda yang dijerat UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Foto: Ist)

"Untuk itu kami hadir, Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan menugaskan teman-teman dari Direktorat Cyber Polda Jabar. Kita bergerak menelusuri keberadaan akun tersebut milik siapa dan sebagainya. Kita ketahui kemudian itu miliknya Resbob," kata Irjen Pol Rudi Setiawan didampingi Dirressiber Kombes Pol Resza Ramadianshah dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (17/12/2025).

Setelah dilaporkan, Resbob sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. Dia diketahui melarikan diri ke wilayah Jawa Timur hingga Jawa Tengah.

Namun pelariannya berhasil dihentikan aparat kepolisian. Resbob ditangkap di kawasan Ungaran, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar Irjen Rudi, motif Resbob melakukan penghinaan adalah untuk mendapatkan saweran dari penonton saat live streaming. Resbob diketahui berprofesi sebagai konten kreator.

"Kita ketahui bahwa dari kegiatan tayangan-tayangan ini, ini mendulang saweran ya. Mendulang saweran sejumlah uang, ini dari hasil pemeriksaan yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," ujar Irjen Rudi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Resbob Pakai Baju Tahanan usai jadi Tersangka Kasus Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Resbob Ditangkap Hina Suku Sunda dan Viking, Bigmo Akui Kakaknya Bermasalah

57 tahun lalu

YouTuber Resbob Resmi Dikeluarkan dari Kampus Imbas Kasus Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sunda Ngahiji Minta Hukum Ditegakkan

57 tahun lalu

Bigmo Bersyukur Resbob Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal