Relaksasi Tempat Usaha di Kota Bandung, Hanya Saung Angklung Udjo Boleh Buka

Arif Budianto
Salah satu pertunjukan di Saung Angklung Udjo. (Foto: Istimewa/surgawisata.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru yang mengatur tentang operasional tempat wisata kreatif. Kendati begitu, hanya Saung Angklung Udjo yang baru diperkenankan buka untuk umum.

Pada Perwal Nomor 93 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 83, disebutkan tempat ekonomi kreatif Saung Angklung Udjo yang diperkenankan buka. Tak disebutkan bahwa Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, dan Kiara Park boleh buka.

Sementara sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial seusia rakor Forkopimda, menekankan akan memberikan relaksasi ke sejumlah tempat usaha.

"Berdasarkan aspirasi, di perhotelan ada MICE (Meeting, Incentive, Conference dan Exhibition) itu akan kita berikan relaksasi, juga Kebun Binatang, tempat olahraga outdoor," katanya dalam keterangan resminya.

Selain itu, Kiara Artha Park, Trans Studio Bandung, dan Saung Angklung Udjo juga sudah boleh beroperasi. Sedangkan untuk resepsi pernikahan diperbolehkan dengan jumlah tamu 20 orang per sesi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sebulan Kembali Buka, Kondisi Pasar Baru Bandung Belum Normal

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 29 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

9 Kios di Pasar Ciroyom Bandung Ludes Terbakar

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal