Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023

Agus Warsudi
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kaus kuning) mendatangi rumah TKP untuk mempersiapkan rekonstruksi yang akan digelar Rabu 22 November 2023. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Jalancagak, Kabupaten Subang, akan digelar pada Rabu 22 November 2023. Tersangka Muhammad Ramdanu atau Danu (23) akan dihadirkan.

Sedangkan soal tersangka lain, Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia dihadirkan atau tidak dalam rekonstruksi, menunggu hasil koordinasi antara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dengan kejaksaan.

"(Rekonstruksi) Rabu depan. Danu (yang akan dihadirkan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (13/11/2023) sore, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mendatangi rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhari (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Tampak pula polisi membawa beberapa alat peraga ke TKP, seperti dua buah manekin, ember dan stik golf mainan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, motif pembunuhan terhadap almarhumah Tuti dan Amel akan diungkap saat proses rekonstruksi dilaksanakan. Penyidik juga memastikan peran masing-masing tersangka akan terungkap saat proses rekonstruksi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Minta Disiapkan Golok

57 tahun lalu

Pengobatan Gratis di Subang, Ratih Purnamasari: Bukti Partai Perindo Peduli Masyarakat

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Kesal Tak Dapat Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal