Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

Rabu, 15 November 2023 - 20:29:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum
Fajar Sidiq Kuasa hukum empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar karena menetapkan kliennya tanpa bukti. Mereka menilai keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu mengarang.

Fajar Sidiq, tim kuasa hukum, mengatakan, penetapan Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, sebagai tersangka tanpa bukti. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka Danu.

"Kami akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar. Kami menilai keterangan Danu hanya karangan semata dan tidak cukup untuk menetapkan empat kliennya sebagai tersangka," kata Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, pada Senin (13/11/2023) sore, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mendatangi rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhari (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan terlihat bersama Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, itu terkait rencana reskonstruksi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut