Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

Agus Warsudi
Fajar Sidiq Kuasa hukum empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan mengajukan gugatan praperadilan. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

BANDUNG, iNews.id - Tim kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, dan Abi, akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar karena menetapkan kliennya tanpa bukti. Mereka menilai keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu mengarang.

Fajar Sidiq, tim kuasa hukum, mengatakan, penetapan Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, sebagai tersangka tanpa bukti. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak itu hanya berdasarkan pengakuan tersangka Danu.

"Kami akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Ditreskrimum Polda Jabar. Kami menilai keterangan Danu hanya karangan semata dan tidak cukup untuk menetapkan empat kliennya sebagai tersangka," kata Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi Aulia, Senin (13/11/2023).

Sementara itu, pada Senin (13/11/2023) sore, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mendatangi rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhari (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan terlihat bersama Achmad Taufan, kuasa hukum Danu, itu terkait rencana reskonstruksi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi

57 tahun lalu

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Minta Disiapkan Golok

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Danu: Yosef Kesal Tak Dapat Bagian

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Ditempatkan di Safe House

57 tahun lalu

Polda Jabar Amankan 200 Barang Bukti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Golok Masih Dicari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal