Akibat Terhambat Perizinan, Karyawan PT Masterindo Jaya Abadi Terancam PHK

Agus Warsudi
Legal Officer PT Masterindo Jaya Abadi Pranjani HL Radja. (FOTO: ISTIMEWA)

"Pembayaran dilakukan secara transfer kepada rekening masing-masing pekerja. Sementara, perusahaan sudah mempunyai data nomor rekening mereka (karyawan) di bagian payroll," tutur dia. 

Karena itu, kata Pranjani HL Radja, perusahaan meminta pemerintah bijak menyikapi kondisi yang terjadi. Apalagi, saat ini, kondisi perusahaan sedang tidak baik-baik saja karena perpanjangan perizinan ditunda oleh pemerintah.

"Kepercayaan buyer semakin berkurang dengan menurunnya order dan kekhawatiran para pekerja yang masih mempunyai hubungan kerja karena terancam PHK masih ada," ucap Pranjani HL Radja.

"Saat ini sudah ada (pekerja) yang dirumahkan dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya serta persoalan air yang sangat menggangu bagi pekerja muslim saat akan melaksanakan ibadah dan terganggunya penerapan prokes," ujar dia.

PT Masterindo Jaya Abadi ini, tutur Pranjani HL Radja,  sudah beroperasi sejak 1988 dan memberikan sumbangsih kepada pemerintah, terutama dalam penyerapan sumber daya manusia dan pembayaran pajak.

"Karena itu, perusahaan meminta dengan sangat kepada pemerintah untuk segera memproses perpanjangan izin yang selama ini ditahan saat perusahaan mulai membayar THR 2021 yang tertunda," tutur Pranjani HL Radja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Siap Jadi Partai Besar, Perindo Jabar Optimistis Penuhi Target 1 Kursi 1 Dapil

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Jabar 2 Buat Program Bersama di Bandung dan KBB

57 tahun lalu

Hasil POBSI Pool Circuit 2023 Seri III Yogya Hari Pertama, Atlet Jabar Tampil Dominan

57 tahun lalu

Hasil POBSI Pool Circuit 2023 Seri III Yogyakarta Hari Pertama, Atlet Jabar Dominasi Lolos 32 Besar

57 tahun lalu

Pendaftar PPDB Jabar 2023 Tahap Pertama Resmi Ditutup, Tembus 317.000 Siswa 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal