Pria di Banjarsari Ciamis Siksa Anak Tiri Berusia 3 Tahun, Kesal Korban BAB Sembarang

Antara
Kasus kekerasan anak terjadi di Kecamatan Banjarsari, Ciamis. Pelaku AF, menganiaya anak tiri yang berusia 3 tahun. (Foto: iNews/Andi Ebha)

"Terduga pelaku baru menikah secara agama dengan ibu kandung korban. Motif pelaku menganiaya korban karena kesal," ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Kapolres Ciamis menuturkan, hasil pemeriksaan sementara tersangka yang sehari-harinya sebagai buruh petik kelapa itu telah lima kali menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan tangan dan benda tumpul. Kepala korban dibenturkan di tembok dan disulut korek api.

Alasan pelaku menganiaya anak tirinya yang masih balita itu, tutur Kapolres, karena kesal kepada korban yang sering buang air kecil dan besar di celana. Saat ditanya, korban tidak menjawab.

"Penganiayaan itu diduga dilakukan lebih dari lima kali sejak Desember (2022) hingga Februari (2023). Kami mengamankan barang bukti berupa gagang sapu, kayu, dan sandal pelaku," tutur Kapolres Ciamis.

Akibat penganiayaan itu, kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, korban menderita sakit di beberapa bagian tubuh, dari kepala sampai kaki. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Petani Lansia Diduga Tenggelam di Sungai Batu Roke Ciamis, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, KPU Ciamis Terjunkan 3.939 Pantarlih ke Rumah Warga

57 tahun lalu

Dijemput Teman Pria, Karyawati Pabrik Asal Ciamis Tewas Tergilas Bus Garut

57 tahun lalu

Kirab Budaya Cap Go Meh Digelar Meriah di Ciamis, Warga Sambut Antusias

57 tahun lalu

Viral, Acara Pernikahan Tutup Jalan di Ciamis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal