Pramudya dan 2 Saksi Kasus Vina Cabut BAP, Ngaku saat Itu Diancam jika Jujur

Agus Warsudi
Pramudya Wibawa Jati bersama dua temannya Okta dan Teguh saat berada di Mapolda Jabar untuk mencabut BAP tahun 2016 kasus Vina dan Eky. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Pramudya menuturkan, saat pemeriksaan tahun 2016, dia ditekan penyidik. Dia diancam akan terseret kasus jika berkata jujur tidur di rumah ketua RT bersama lima terpidana lainnya.

"Karena dulu ditekan sama penyidik. Kalau kamu ngaku tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret. Bilangnya begitu," tutur Pramudya menirukan ancaman penyidik.

Lantaran takut terancam terseret kasus tersebut, Pramudya yang saat itu masih di bawah umur akhirnya menyetujui BAP yang dibuat pada 2016 silam.

Setelah 8 tahun berlalu, akhirnya Pramudya memberanikan diri berkata jujur. Dia merasa bersalah dan kasihan karena dalam BAP 2016 mengaku tidak berada di rumah kontrakan bersama lima terpidana yang merupakan teman satu kampung.

Akibatnya, 5 temannya itu divonis penjara seumur hidup lantaran dituduh terbukti membunuh Vina dan Eky.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

6 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan 12 Orang di Indramayu, Polisi Ungkap Ada 141 Titik U-Turn Ilegal

6 hari lalu

Olah TKP Kecelakaan Maut di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Pikap Ditabrak 2 Truk

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal