Pramudya menuturkan, saat pemeriksaan tahun 2016, dia ditekan penyidik. Dia diancam akan terseret kasus jika berkata jujur tidur di rumah ketua RT bersama lima terpidana lainnya.
"Karena dulu ditekan sama penyidik. Kalau kamu ngaku tidur di rumah Pak RT, nanti kamu terseret. Bilangnya begitu," tutur Pramudya menirukan ancaman penyidik.
Lantaran takut terancam terseret kasus tersebut, Pramudya yang saat itu masih di bawah umur akhirnya menyetujui BAP yang dibuat pada 2016 silam.
Setelah 8 tahun berlalu, akhirnya Pramudya memberanikan diri berkata jujur. Dia merasa bersalah dan kasihan karena dalam BAP 2016 mengaku tidak berada di rumah kontrakan bersama lima terpidana yang merupakan teman satu kampung.
Akibatnya, 5 temannya itu divonis penjara seumur hidup lantaran dituduh terbukti membunuh Vina dan Eky.