Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Pramudya dan 2 Saksi Kasus Vina Cabut BAP, Ngaku saat Itu Diancam jika Jujur

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:50:00 WIB
Pramudya dan 2 Saksi Kasus Vina Cabut BAP, Ngaku saat Itu Diancam jika Jujur
Pramudya Wibawa Jati bersama dua temannya Okta dan Teguh saat berada di Mapolda Jabar untuk mencabut BAP tahun 2016 kasus Vina dan Eky. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016. Teranyar yakni Pramudya Wibawa Jati teman dari para terpidana dalam kasus tersebut.

Pramudya mengaku ditekan penyidik saat diperiksa terkait kasus Vina Cirebon. Saat ini dia bersama dua temannya, Okta dan Teguh turut diperiksa menjadi saksi.

"Saya ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya didampingi para pengacara di Polda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Dalam BAP pada 2016 silam, Pramudya mengaku tidak tidur di rumah kontrakan milik ketua RT bersama para terpidana. Padahal yang sebenarnya, dia sedang bersama 10 temannya di kontrakan ketua RT, termasuk lima terpidana. Yang tidur di kontrakan tersebut yakni Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta Udin dan dirinya.

"(Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024) Saya tidur di rumah Oak RT bersama 10 teman, termasuk lima terpidana," ujar Pramudya, katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut