BANDUNG, iNews.id - Sejumlah saksi kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada 2016. Teranyar yakni Pramudya Wibawa Jati teman dari para terpidana dalam kasus tersebut.
Pramudya mengaku ditekan penyidik saat diperiksa terkait kasus Vina Cirebon. Saat ini dia bersama dua temannya, Okta dan Teguh turut diperiksa menjadi saksi.
"Saya ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya didampingi para pengacara di Polda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Dalam BAP pada 2016 silam, Pramudya mengaku tidak tidur di rumah kontrakan milik ketua RT bersama para terpidana. Padahal yang sebenarnya, dia sedang bersama 10 temannya di kontrakan ketua RT, termasuk lima terpidana. Yang tidur di kontrakan tersebut yakni Eka, Eko, Hadi, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta Udin dan dirinya.
"(Saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024) Saya tidur di rumah Oak RT bersama 10 teman, termasuk lima terpidana," ujar Pramudya, katanya.