Polisi Tutup Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Aktivitas Eks Anggotanya Dipantau

Adi Haryanto
Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto) 

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi tegas menutup markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani Nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Penutupan dilakukan setelah tiga pentolan kelompok pengusung ideologi khilafah itu ditangkap polisi dan puluhan anggotanya menyatakan diri keluar.

Sebanyak 37 anggota Khilafatul Muslimin Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung BArat (KBB) itu pun menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI di Mapolres Cimahi pada Kamis (23/6/2022) malam.

"Markasnya sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kami copot. Tempat itu sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Jumat (24/6/2022).

AKBP Imron Ermawan berharap ikrar janji setia kepada NKRI dan Pancasila yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang disaksikan TNI/Polri, Kemenag, kiyai dan ulama itu benar-benar tulus dan ikhlas. Mereka diharapkan tidak kembali kepada ajaran khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan kedaulatan NKRI. 

Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan berkas acara pemeriksaan (BAP) segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Sehingga kasus ini segera disidangkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Cimahi: Proses Hukum 3 Tersangka Khilafatul Muslimin Berlanjut

57 tahun lalu

Seusai Ikrar Setia kepada NKRI, 37 Anggota Khilafatul Muslimin Cimahi juga Lepas Jas dan Atribut

57 tahun lalu

37 Anggota Khilafatul Muslimin Cimahi Ikrar Setia ke NKRI dan Keluar dari Paham Khilafah

57 tahun lalu

12 Warga Majalengka Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin, Bersumpah Setia kepada NKRI

57 tahun lalu

3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi Terancam 15 Tahun Penjara, Berkas Perkasa Segera Dilimpahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal