Polisi Tutup Markas Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, Aktivitas Eks Anggotanya Dipantau

Adi Haryanto
Musala yang menjadi markas kelompok Khilafatul Muslimin di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi ditutup. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto) 

"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada," ujar AKBP Imron Ermawan.

Sedangkan terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman dan memastikan mereka tetap bisa membaur diterima kembali oleh masyarakat. Pihaknya tentu akan memantau segala kemungkinan di masyarakat.

Dengan deklarasi tersebut semua masyarakat akan paham bahwa di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sudah kembali ke jalan yang benar. Meski tetap di lapangan akan terus dilakukan pemantauan.

"Kit harus bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan Kota Cimahi dan Bandung Barat, termasuk dari gerakan atau aliran yang tidak sesuai dengan NKRI dan Pancasila," tutur Kapolres Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolres Cimahi: Proses Hukum 3 Tersangka Khilafatul Muslimin Berlanjut

57 tahun lalu

Seusai Ikrar Setia kepada NKRI, 37 Anggota Khilafatul Muslimin Cimahi juga Lepas Jas dan Atribut

57 tahun lalu

37 Anggota Khilafatul Muslimin Cimahi Ikrar Setia ke NKRI dan Keluar dari Paham Khilafah

57 tahun lalu

12 Warga Majalengka Ikrar Keluar dari Khilafatul Muslimin, Bersumpah Setia kepada NKRI

57 tahun lalu

3 Pentolan Khilafatul Muslimin Cimahi Terancam 15 Tahun Penjara, Berkas Perkasa Segera Dilimpahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal