Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon

Hasan Hidayat
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. (Foto: HASAN HIDAYAT)

Modus operandi yang dilakukan, ujar AKBP M Fahri, para pelaku mengambil keuntungan dari aktivitas galian ilegal yang dilakukan masyarakat, sampai salah satu titik mengalami longsor dan menewaskan satu orang penggali.

Dari kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka, ujar AKBP M Fahri, tersangka SM yang merupakan pembeli, membeli pasir dari para penggali, termasuk korban dengan harga Rp200.000 per dump truck.

"Setelah melalui proses pengayakan, SM menjual kembali pasir dengan harga lebih tinggi, Rp700.000 untuk wilayah Kota Cirebon dan Rp750.000 untuk luar kota per dump truck," ujar AKBP M Fahri.

Kapolres Cirebon Kota menuturkan, tersangka BU yang merupakan koordinator di lapangan, terbukti menarik uang kepada para penggali, termasuk korban, sebesar Rp100 ribu untuk setiap dump truck dengan alasan untuk biaya perawatan akses menuju lokasi galian.

Dari nominal Rp100.000 yang diminta dari para penggali, tutur Kapolres Cirebon Kota, Rp40.000 disetorkan BU kepada MS yang berperan sebagai pengelola. Sedangkan MS bergerak atas interuksi AR sebagai pemilik lahan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Galian C Argasunya Cirebon Longsor, Truk Tertimbun, 1 Penambang Pasir Tewas

57 tahun lalu

Dilanda Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Argasunya Cirebon, Bayi Terluka

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Pantura Cirebon, 2 Pemotor Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal