Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Longsor Galian C Ilegal di Argasunya Cirebon

Hasan Hidayat
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar. (Foto: HASAN HIDAYAT)

"Ternyata, AR ini sudah memungut uang kepada para penggali sejak 2004. Para tersangka sudah ditahan sejak Jumat 24 Desember lalu," tutur Kapolres Cirebon Kota.

Selain para tersangka, kata AKBP M Fahri, dalam kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti dua cangkul, dua pengki, dan satu unit dump truck. 

Para tersangka akan dikenakan Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dan aktivitas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Dari Undang-undang tersebut, banyak pasal yang akan dikenakan. Secara keseluruhan, para tersangka akan diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling besar Rp100 juta. "Semua bentuk pertambangan tanpa izin atau ilegal, itu perbuatan melanggar hukum," ucap AKBP M Fahri Siregar.

Diketahui, galian Pasir di wilayah Kedung Jumbleng Kelurahan Argasunya Kecamatan Harjamukti longsor, Kamis (23/12/2021) siang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsore tersebut terjadi sekitar jam 11.00 WIB. Peristiwa itu mengakibatkan satu orang tertimbun atas nama Rohim (50) warga RW 10, Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon. 

Korban merupakan buruh tambang pasir yang sedang menggali pasir di tempat kejadian perkara (TKP). Selain mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu unit dump truck pun tertimbun. Petugas berhasil mengevakuasi korban dan dibawa ke rumah duka selang beberapa jam kemudian.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Galian C Argasunya Cirebon Longsor, Truk Tertimbun, 1 Penambang Pasir Tewas

57 tahun lalu

Dilanda Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Argasunya Cirebon, Bayi Terluka

57 tahun lalu

Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video

57 tahun lalu

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Pantura Cirebon, 2 Pemotor Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal