Polisi Tangkap Pelaku Penyobek Alquran di Tasikmalaya, Aksi Pelaku Sempat Viral di Medsos

Okezone
CDB Yudistira
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. (Foto: Dok iNews).

TASIKMALAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang sempat viral di media sosial (medsos) karena menyobek Alquran. Aksi tersebut terjadi di Jalan Galunggung, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Kamis (19/12/2019) dini hari.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pelaku berinisial E (33) sudah diamankan. Petugas juga mengamankan sisa sobekan Alquran serta tiga kantong plastik berisikan kitab suci umat Muslim tersebut.

"Dari penyelidikan sementara, pelaku diketahui mengambil Alquran di masjid yang kemudian dibawa ke tempat tinggal pelaku," kata Rudy di Mapolrestabes Bandung, Jabar.

Kemudian ia mengambil bagian tengah Alquran dengan maksud akan memindahkan tulisan dari Alquran ke dalam kertas. Dia mengaku capek menulis huruf Arab, sehingga mengambil tulisan Alquran.

"Sebagian telah diambil dan dilipat-lipat, lalu sebagian lagi dibuang dengan cara melemparkannya ke sekitar," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 4 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

57 tahun lalu

Lurah Margasuka Bandung Jelaskan Kronologi Video Viral yang Disebut Mengamuk di Posyandu

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal