Terungkap, Guru SMP yang Cabuli 18 Siswa di Malang Paksa Korban Bersumpah di Atas Alquran

Yuswantoro
Tersangka CH, oknum guru salah satu SMP di Malang yang ditangkap karena mencabuli 18 siswa dengan modus penelitian. (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id – Fakta baru terus terungkap atas penyelidikan kasus dugaan pelecehan dan pencabulan 18 siswa SMP di Malang oleh oknum guru cabul berinisial CH (38). Perbuatan tak senonoh tersangka sudah dilancarkan kepada para korban sejak 2017.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, sebelum beraksi, tersangka rupanya memaksa korban untuk bersumpah di atas Alquran. Mereka disumpah agar tutup mulut dan tak menceritakan peristiwa kelam tersebut kepada siapapun.

"Sebelum mencabuli korban, tersangka terlebih dahulu menyuruh korban bersumpah di atas kitab suci Alquran agar mereka tidak menceritakan hal ini kepada orang lain. Tersangka juga menakut-nakuti, jika korban menceritakan maka akan celaka," ujar Yade, Minggu (6/12/2019).

Para korban selama ini terperdaya dan mempercayai tersangka sehingga bersedia melakukan apa saja yang dia minta. Aksi bejat ini dilakukan dalam lingkungan sekolah saat kondisi sepi.

Pascapenangkapan terhadap tersangka pada Jumat (6/12/2019) sore, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif. Diperkirakan masih banyak korban akibat perbuatan asusila guru bejat tersebut.

Tersangka CH diketahui mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), serta Bimbingan Konseling (BK). Dalam aksinya, dia meminta siswa laki-laki di sekolahnya masturbasi dengan modus untuk penelitian akademik S3.

Saat ini tersangka telah berkeluarga dan memiliki satu orang anak. Hasil penyelidikan, tersangka diketahui menjadi penyuka sesama jenis sejak berumur 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal