Polisi Tangkap 2 Pencuri Florida Beauty Variegata Berharga Jutaan di Cidahu Sukabumi

Dharmawan Hadi
Petugas Polsek Cidahu menangkap dua pencuri tanaman hias, HW dan EJ. (FOTO: Istimewa/Polsek Cidahu)

Iptu Suryana Bande menyatakan, kronologi kejadian bermula ketika Polsek Cidahu menerima laporan masyarakat tentang pencurian tanaman hias di Grand House di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/2/2022). 

"Unit Reskrim Polsek Cidahu menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui para tersangka ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV," ujar Iptu Suryana Bande. 

Setelah para tersangka berhasil masuk ke halaman Grand House, tutur Kapolsek, mereka menggasak berbagai jenis tanaman hias di sana. Lalu para pelaku membawa kabur hasil curian melalui pintu belakang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Diameter 120 Cm di Sukaraja Sukabumi Tumbang, Lalu Lintas Sempat Macet

57 tahun lalu

Lampu Hias Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Hilang Lagi, Wali Kota Geram

57 tahun lalu

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kota Sukabumi, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Dihempas Gelombang, Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Pelabuhan Ratu Sukabumi

57 tahun lalu

Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Tongkang Batu Bara Terdampar di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal