Polisi Tangkap 2 Pencuri Florida Beauty Variegata Berharga Jutaan di Cidahu Sukabumi

Dharmawan Hadi
Petugas Polsek Cidahu menangkap dua pencuri tanaman hias, HW dan EJ. (FOTO: Istimewa/Polsek Cidahu)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cidahu Polres Sukabumi menangkap dua pencuri tanaman hias Florida Beauty Variegata berharga jutaan rupiah. Kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan EJ (46).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande mengatakan, tersangka HW dan EJ ditangkap pada, Rabu (9/2/2022) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

"Dini hari tadi petugas kami telah mengamankan dua pelaku pencurian tanaman hias di wilayah Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Cidahu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Diameter 120 Cm di Sukaraja Sukabumi Tumbang, Lalu Lintas Sempat Macet

57 tahun lalu

Lampu Hias Lapangan Merdeka Kota Sukabumi Hilang Lagi, Wali Kota Geram

57 tahun lalu

Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kota Sukabumi, Ini Lokasinya

57 tahun lalu

Dihempas Gelombang, Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Pelabuhan Ratu Sukabumi

57 tahun lalu

Dihantam Gelombang Tinggi, Kapal Tongkang Batu Bara Terdampar di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal