Polisi Sita Mobil, Rumah, dan Motor Mewah Doni Salmanan di Padalarang KBB

Yuwono Wahyu
Rumah mewah milik Doni Salmanan di kompleks perumahan elite Padalarang disita Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/Yuwono Wahyu)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita rumah mewah milik Doni Salmanan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (13/3/2022) petang. Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang berkembang, mobil dan sepeda motor mewah juga ikut disita polisi dengan menggunakan tiga kendaraan. 

Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat pada saat penyitaan berlangsung.

Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan. Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka.

Menurut informasi dari angota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin. Terlihat pula rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi sehari sebelumnya.
.
Seperti diketahui Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.

Beberapa hari sebelumnya, rumah dan kantor milik Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, sepi. Kondisi itu terjadi setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi Binary Option menggunakan platform Quotex.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dulu Puji Doni Salmanan saat Bagikan Paket Sembako, Kini Ridwan Kamil Bilang Begini 

57 tahun lalu

Viral Influencer Resbob Diduga Hina Sunda, Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Pelaku SARA!

57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

Influencer Banten Ditangkap terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 6 Influencer Jogja Diduga Promosikan Judi Online, 3 Pelajar-Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal