Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 6 Influencer Jogja Diduga Promosikan Judi Online, 3 Pelajar-Mahasiswa

Selasa, 02 Juli 2024 - 20:46:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Influencer Jogja Diduga Promosikan Judi Online, 3 Pelajar-Mahasiswa
Polda DIY menangkap 6 influencer karena mempromosikan judi online, tiga di antaranya pelajar dan mahasiswa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi menangkap enam influencer di Kota Yogyakarta karena diduga mempromosikan judi online di media sosial (medsos). Dari enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, tiga orang di antaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa

Mereka diduga turut menerima jasa endorse atau promosi situs judi online dengan platform media sosial.

Keenam tersangka kasus judi online tersebut masing-masing berinisial GB warga Bantul; AS warga Sleman, MI dan LA keduanya warga Kota Yogyakarta. Kemudian MK warga Jawa Tengah, serta KS warga Jogja. Mereka diringkus petugas di tempat tinggalnya masing-masing.

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, para tersangka itu telah beroperasi kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka bertindak selaku influencer dengan mempromosikan situs atau link judi online melalui platform Instagram, Facebook, hingga X. 

“Dalam menjalankan perannya sebagai influencer, para tersangka sama sekali tak pernah bertatap muka atau berhubungan langsung dengan bandar judi yang membayarnya,” katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut