Polisi Lakukan Sosialisasi Sebelum Terapkan Denda Tak Pakai Masker di Jabar

Antara
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (26/2/2020) (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung, Jawa Barat terlebih dahulu memberikan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan masker sebelum menerapkan sanksi denda. Sosialisasi tersebut dilakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan anggota di lapangan juga bakal memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan.

"Kita masih melihat situasi pada saat razia di jalan raya yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Kita pertama ini sosialisasinya pada saat orang tidak membawa masker, ya kita berikan masker kepada masyarakat," kata Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (27/7/2020).

Menurut dia sosialisasi itu bakal berlangsung selama sepekan ke depan. Setelah itu, kata dia, petugas akan mulai menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum maupun di jalan raya.

"Sepekan ini (sosialisasi), setelah itu kita melakukan tindakan," katanya.

Dia mengatakan, ada sekitar 13.000 masker yang akan dibagikan pada saat masa sosialisasi ini. Pemberian masker, menurutnya hal tersebut sebagai solusi sebelum menerapkan langkah pemberian sanksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal