Terapkan Denda Tak Pakai Masker, Ridwan Kamil: Kita Tidak Cari Uang

Mohamad Zeni Johadi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Foto: iNews/Juhpitameilana)

MAJALENGKA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera memberlakukan sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker pada 27 Juli 2020. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan sanksi denda bukan mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. Namun agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak akan mencari uang dalam hal ini tapi mendisiplinkan warga Jabar, " ujar Ridwan Kamil dalam kunjungan kerja di Majalengka, Rabu (22/7/2020).

Pria disapa Kang Emil itu, menambahkan Jabar masuk provinsi yang rawan penyebaran atau penularan virus corona di Indonesia. Jika ingin kembali normal, masyarakat perlu mematuhi aturan pemerintah.

"Dengan kondisi seperti ini Jabar akan kembali normal kembali dan bebas dari wabah corona," kata dia.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil akan menerapkan denda bagi warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah mulai 27 Juli 2020. Kebijakan tersebut bertujuan agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi akan ada denda Rp100.000 sampai Rp150.000 kepada mereka yang tidak menggunakan masker di tempat umum," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Markas Kodam Siliwangi, Bandung, Senin (13/7/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Kaltim Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

57 tahun lalu

Waspadai Ancaman Teror Bom Jelang Nataru, Polda Babel Siagakan 1.930 Personel

57 tahun lalu

Warga Serbu Layanan Vaksinasi yang Digelar Polres Sukoharjo, Ada Hadiah Motor

57 tahun lalu

Rusia Klaim Vaksin Hidung Buatannya Ampuh Lawan Virus Corona

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal