Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

iNews Bekasi
Ilustrasi polisi gadungan tipu warga Bekasi dengan modus urus kasus hukum dan CPNS, total kerugian Rp86 juta. (Foto: ist)

BEKASI, iNews.id – Aksi polisi gadungan menipu warga berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP demi meyakinkan korban, lalu menawarkan jasa mengurus perkara hukum, penerimaan CPNS hingga membantu proyek tertentu.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, polisi menerima tiga laporan resmi dari korban terkait kasus ini.

“Pelaku mengaku bisa mengurus perkara hukum, memasukkan CPNS, hingga proyek. Modusnya mengaku anggota Polri berpangkat AKP untuk meyakinkan korban,” ujarnya dikutip dari iNews Bekasi, Senin (15/9/2025).

Sejauh ini, tiga laporan masuk pada 13 Juli 2024 di Polres Metro Bekasi, Agustus 2024 serta 13 September 2025 di Polsek Tambun. Total kerugian mencapai Rp86 juta, terdiri atas uang Rp63 juta dan satu unit motor Honda Vario.

Selain tiga korban yang sudah melapor, ada tiga korban lain masih mengumpulkan bukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Gadungan Ditangkap di Bandung, Simpan Airsoft Gun dan Seragam Dinas

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

57 tahun lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal