Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

iNews Bekasi
Ilustrasi polisi gadungan tipu warga Bekasi dengan modus urus kasus hukum dan CPNS, total kerugian Rp86 juta. (Foto: ist)

“Kami menduga jumlah korban akan bertambah karena tersangka mengaku sudah lama melakukan praktik ini, bahkan sejak 2005,” kata Mustofa.

Polisi menyita barang bukti berupa enam lembar bukti transfer, satu kartu identitas palsu anggota Polri berpangkat AKP serta seragam dinas yang dibeli pelaku di Pasar Senen seharga Rp300.000.

Kasus pertama menimpa korban A yang kehilangan motor. Pelaku menawarkan bantuan pengungkapan kasus dengan imbalan Rp1 juta. Namun, motor korban justru digelapkan.

Korban G, yang sudah mengenal pelaku sejak 2013, ditipu saat mendaftar CPNS. Dia diminta mentransfer Rp43 juta dengan janji diloloskan, tapi hasilnya nihil.

Sementara korban U menyerahkan Rp20 juta karena percaya pelaku bisa mengurus perkara hukum anaknya. Lagi-lagi janji pelaku tidak terbukti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Gadungan Ditangkap di Bandung, Simpan Airsoft Gun dan Seragam Dinas

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

57 tahun lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal