Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi, Para Korban Rugi hingga Rp86 Juta

iNews Bekasi
Ilustrasi polisi gadungan tipu warga Bekasi dengan modus urus kasus hukum dan CPNS, total kerugian Rp86 juta. (Foto: ist)

Kapolres Metro Bekasi menegaskan motif pelaku adalah keuntungan pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban segera melapor ke Polres Metro Bekasi atau Polsek terdekat,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka W alias A dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Gadungan Ditangkap di Bandung, Simpan Airsoft Gun dan Seragam Dinas

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Uang Palsu, 3 Pelaku Ditangkap Polres Batu

57 tahun lalu

Modus Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Sejoli saat COD Jual-Beli Motor di Jakbar

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tipu Warga Sukoharjo Rp14 Juta, Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal