Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal di Cibodas Bandung, Kerugian Negara Rp1 Triliun

Agi Ilman
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Inf Tinton Amin saat gelar kasus tambang emas ilegal di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin. (Foto: MPI/Agi Ilman)

Kapolresta menambahkan, barang bukti yang diamankan mencakup emas dengan total berat 400,3 gram. Kemudian uang tunai sekitar Rp143 juta serta berbagai peralatan tambang ilegal lainnya.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pelaku dilaporkan mampu menghasilkan sekitar Rp200 juta per hari dari hasil tambang tersebut. Dalam setahun, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp72 miliar, dan selama lebih dari sepuluh tahun beroperasi, kerugian negara dapat mencapai hampir Rp1 triliun," ucapnya.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat setempat. Sebelumnya, operasi tambang ilegal ini berjalan dengan sangat rapih dan minimnya pengawasan.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolresta Bandung.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Kami sangat serius dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal ini, karena sesuai dengan program pemerintah untuk mengelola kekayaan alam dengan benar demi meningkatkan pendapatan daerah maupun pusat,” kata Aldi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal