Bahkan, untuk menarik minat masyarakat, harga jual gas 12 kilogram di pangkalan tersebut lebih murah dari tempat lain. Biasa elpiji dijual Rp205.000, di tempat itu hanya dijual seharga Rp160.000. Adapun total kerugian yang dialami oleh negara selama enam bulan tersangka melakukan praktik curang ini mencapai Rp360 juta.
"Pelaku dalam melakukan asksinya sudah enam bulan atau sejak bulkan Maret 2022. Dalam satu munggu bisa melakukan tiga kali penyuntikan dan sekali menyuntik bisa mencapai 150 tabung gas bersubsidi ke 50 tabung 12 kilo," kata Kapolresta.