Polisi Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Elpiji 12 Kg di Cilengkrang Bandung

Mujib Prayitno
Polisi menyegel tabungan gas di Kampung Batu Nunggal, Desa Giri Mekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Mujib Prayinto)

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, modus yang dilakukan tersangka SR adalah memindahkan isi gas dari tabung bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas kemasan 12 kilogram. Pengisian hanya sekitar 10 kilogram saja per tabung. Dalam praktik curangnya tersebut, tersangka selalu melakukan penyuntikan atau pemindahan isi gas di toilet.

Bahkan, untuk menarik minat masyarakat, harga jual gas 12 kilogram di pangkalan tersebut lebih murah dari tempat lain. Biasa elpiji dijual Rp205.000, di tempat itu hanya dijual seharga Rp160.000. Adapun total kerugian yang dialami oleh negara selama enam bulan tersangka melakukan praktik curang ini mencapai Rp360 juta.

"Pelaku dalam melakukan asksinya sudah enam bulan atau sejak bulkan Maret 2022. Dalam satu munggu bisa melakukan tiga kali penyuntikan dan sekali menyuntik bisa mencapai 150 tabung gas bersubsidi ke 50 tabung 12 kilo," kata Kapolresta.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Kembali Bongkar Kasus Penyalahgunaan Elpiji di Subang, 2 Pelaku Kabur

57 tahun lalu

Dampak Kelangkaan Elpiji 12 Kg di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Layanan Makan Bergizi Gratis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji di Pangkalpinang, 4 Orang Diamankan

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Jabar Gulung Komplotan Pengoplos Elpiji di Garut

57 tahun lalu

Tempat Oplos Elpiji di Indihiang Tasikmalaya Digerebek Polisi dan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal