Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji di Pangkalpinang, 4 Orang Diamankan

Jumat, 26 Januari 2024 - 10:21:00 WIB
Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji di Pangkalpinang, 4 Orang Diamankan
Polisi amankan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji di Pangkalpinang. (Foto:Humas Polda Babel)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi membongkar praktik pengoplosan elpiji bersubsidi di Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebanyak empat orang pelaku diamankan.

Para pelaku diamankan Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung di lokasi tempat pengoplosan gas elpiji, pada Senin (22/1/2024) siang,

Kabid Humas Polda Bangka Belitung , Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan para pelaku Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mereka masing-masing inisial Z alias Andre (49), ZA alias Ari (26), ES alias Gomblo (25) dan Bi alias Bintang (24). 

"Mereka diamankan pada Senin (22/1/2024) siang di sebuah gudang tertutup di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, yang merupakan lokasi pengoplosan gas elpiji subsidi tersebut," kata Jojo Sutarjo, Jumat (26/1/2024). 

Selain mengamankan pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tabung gas elpiji beserta isinya dari gudang tersebut. Termasuk satu unit mobil pikap dan beberapa peralatan untuk pengoplosan gas elpiji subsidi ke nonsubsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut